KEBANGKITAN NASIONAL MENJADI AWAL KITA UNTUK LEBIH MENGHARGAI DAN MENCINTAI NEGARA INI

Senin, 25 Oktober 2010

Revitalisasi Nasionalisme Indonesia

Dalam sejarah nasional Indonesia, nasionalisme seringkali menjadi isu strategis, baik pada saat perjuangan kemerdekaan Indonesia, Orde Lama, Orde Baru, sampai sekarang. Pada saat bangsa Indonesia mengalami transisi, masalah nasionalisme selalu mencuat. Pada saat Indonesia mengalami krisis, masalah nasionalisme juga kembali mencuat.
Bangsa dan Nasionalisme
Kalau membaca beberapa literature, pengertian mengenai nasionalime sangat beragam. Berikut beberapa versi pengertian nasionalisme:
• Ernest Gellner: nationalism is primarily a political principle that holds that the political and the national unit should be congruent.
• Richard Handler (Profesor Anthropology dari University of Virginia): nationalism is an ideology about individuated being. It is an ideology concerned with boundedness, continuity, and homogeneity encompassing diversity. It is an ideology in which social reality, conceived in terms of nationhood, is endowed with the reality of natural things.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, definisi dari nasionalisme : (1) ajaran untuk mencintai bangsa sendiri; (2) kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan dan mengabdikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu; (3) semangat kebangsaan.
Pada prinsipnya, nasionalisme atau nationalism berasal dari kata nation, yang berarti bangsa. Bangsa adalah suatu komunitas politik, yang dibentuk dengan sengaja, melalui kontrak politik yang tertuang dalam filsafat politik nasionalisme. Bangsa berasal dari etnik, dimana etnik merupakan komunitas antropologis paling dasar, warganya merasa mempunyai hubungan darah, latar belakang sejarah dan kebudayaan yang sama, sering kali menganut agama yang sama, mempunyai tanah air yang sama dan memelihara komunikasi sosial yang berkelanjutan.
Latar belakang nasionalisme bangsa-bangsa di dunia sangat beragam. Sebagai gambaran, India dan Pakistan sebenarnya bangsa yang serumpun, namun memilih menjadi negara yang berbeda karena pertimbangan agama. Korea Utara dan Korea Selatan juga serumpun, namun menjadi negara yang berbeda karena perbedaan ideologi. Sedangkan Amerika Serikat dikenal sebagai negara multi etnis, ras dan agama. Rakyat Amerika Serikat berasal dari berbagai daerah, mulai dari Eropa, Asia, Afrika, maupun Amerika Latin. Berbagai bangsa tersebut pada awalnya melakukan migrasi untuk mencari kebebasan dan mencoba memperbaiki nasib di Amerika Serikat.
Latar Belakang Nasionalisme Indonesia
Dari paparan di atas, nasionalisme di masing-masing negara dipengaruhi latar belakang sejarah yang berbeda. Nasionalisme yang tumbuh dan berkembang di Indonesia banyak dipengaruhi oleh reaksi perlawanan terhadap kolonialisme, baik kolonialisme Inggris, Portugis, Spanyol dan terutama Belanda. Memang gerakan penyatuan wilayah nusantara jauh sebelumnya telah dilakukan pada jaman kejayaan Sriwijaya dan Majapahit.
Indonesia mulai mendapat tekanan kolonialisme tahun 1511 ketika Portugis menguasai Malaka dan tekanan tersebut terus berlanjut hingga masa perjuangan kemerdekaan dan masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Kita mengenal berbagai gerakan seperti gerakan emansipasi wanita oleh RA Kartini sekitar tahun 1912, pendirian Boedi Oetomo tahun 1908, dan berbagai aktivitas di jaman pergerakan nasional yang selanjutnya banyak mempengaruhi gerakan nasionalisme dan perjuangan kemerdekaan di tanah air.
Nasionalisme di Indonesia banyak dipengaruhi gerakan nasionalisme yang tumbuh di Eropa pada abad ke-18 dan 19. Gerakan nasionalisme menjadi salah satu faktor pendorong utama berdirinya Amerika Serikat (1776) dan Republik Perancis (1789). Gerakan nasionalisme mencapai puncaknya sekitar tahun 1918-1950 dimana terjadi gelombang gerakan nasionalisme di berbagai kawasan Asia dan Afrika, termasuk Indonesia.
Nasionalisme mulai banyak dikenal kaum terpelajar Indonesia pada awal abad 20 ketika beberapa pemuda Indonesia belajar di luar negeri (terutama di Eropa Barat dan Timur Tengah) maupun melalui etische politiek (politik etis) dari Kerajaan Belanda sebagai respon akibat desakan untuk memberikan balas budi kepada Indonesia. Peristiwa Sumpah Pemuda merupakan peristiwa monumental dimana nasionalisme mengerucut dari wacana atau idea menjadi aksi. Pada saat itu para pemuda dari berbagai suku bangsa dari berbagai wilayah nusantara menyatakan bertumpah darah satu yaitu tanah Indonesia, berbangsa satu yaitu bangsa Indonesia dan berbahasa satu yaitu Bahasa Indonesia. Dapat dikatakan bahwa Sumpah Pemuda merupakan deklarasi eksistensi bangsa Indonesia yang di dalamnya terdiri dari berbagai etnis dan agama yang beragam. Jauh sebelumnya, Gajah Mada juga telah mengumandangkan Sumpah Palapa untuk menyatukan wilayah nusantara.
Memang bangsa Indonesia memiliki keragaman dan persamaan, baik dalam budaya, bahasa, dan sejarah. Mengenai keragaman bangsa, di wilayah Indonesia berdiam lebih dari 300 etnis dengan bahasa daerah dan dialek yang beragam. Bahasa Indonesia dikembangkan dari Bahasa Melayu Tinggi yang dahulu banyak dipakai sebagai bahasa pergaulan dalam dunia perdagangan dan bahasa diplomasi pada jaman kerajaan-kerajaan di wilayah nusantara. Meskipun banyak keragaman, tetapi pada masa pergerakan nasional muncul kesadaran bersatu sebagai bangsa dari para pemuda yang berasal dari berbagai daerah di nusantara. Kesadaran untuk bertanah air satu, berbangsa satu dan berbahasa satu merupakan faktor pemerkuat dan menjadi daya dorong yang kuat sehingga terbentuk negara Indonesia yang merdeka dari penjajahan kolonialisme.
Degradasi Nasionalisme Indonesia
Pada saat ini, nasionalisme di Indonesia sedang mengalami degradasi. Banyak terjadi bukti empiris bahwa oknum pemimpin negeri dan kelompok masyarakat telah banyak mengabaikan kepentingan bangsa, cenderung berorientasi jangka pendek dan hanya egois mementing diri sendiri dan kelompok. Maraknya mafia peradilan, money politics, dan korupsi merupakan dampak dari degradasi nasionalisme di Indonesia. Stephen Covey dalam bukunya Principle-Centered Leadership mengemukakan 7 dosa dari pemimpin masa kini, yaitu: (1) kaya tanpa kerja, (2) hiburan tanpa hati nurani, (3) pengetahuan tanpa karakter, (4) perdagangan dan bisnis tanpa moralitas atau etika, (5) Iptek tanpa kemanusiaan, (6.) agama tanpa pengorbanan, serta (7) politik tanpa prinsip. Kebobrokan moral tersebut juga banyak dialami oleh sebagian oknum pemimpin di negeri ini.
Timor Timur telah lepas dari pangkuan tanah air akibat kebijakan keliru dari pemerintah. Berbagai konflik bernuansa SARA juga masih menghantui, seperti kasus Ambon, dan kasus Dayak-Madura. Banyak yang mengatakan bahwa bangsa Indonesia sedang mengalami demoralisasi. Jelas bahwa nasionalisme bangsa Indonesia pada saat ini benar-benar dalam kondisi terpuruk.
Revitalisasi Nasionalisme
Berbicara mengenai penanaman nasionalisme, kita perlu mengetahui proses secara umum penanaman suatu value atau nilai. Value yang akan ditanamkan secara umum melalui beberapa tahapan, yaitu: indoktrinasi (penanaman nilai), evaluasi, kristalisasi dan berdampak.
Pada tahap indoktrinasi, penanaman sistem nilai diberikan, misalnya dari orang tua kepada anak, maupun dari pemimpin kepada pengikut. Dalam tahapan ini, belum banyak terjadi perdebatan.
Selanjutnya, nilai-nilai yang ditanamkan akan melalui tahapan evaluasi. Apakah nilai yang ditanamkan tersebut bermanfaat. Apakah nilai tersebut relevan dengan kondisi saat ini. Pada tahapan ini, perdebatan mulai banyak terjadi.
Tahapan selanjutnya, adalah kristalisasi dimana ada nilai-nilai yang menguat dan semakin mengakar, tetapi ada pula nilai-nilai yang tereliminasi. Nilai-nilai yang tetap eksis dan mengakar adalah nilai-nilai yang telah teruji pada tahap evaluasi.
Selanjutnya, tahapan penanaman nilai memasuki fase berdampak, dimana sistem nilai yang telah teruji akan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Semakin berhasil proses penanaman nilai, maka semakin berdampak dan terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari.

Ketika menanamkan nasionalisme, kita dapat meniru prinsip-prinsip dalam menanam tumbuhan. Ketika kita menanam pohon buah-buahan, tentu kita ingin pohon tersebut survive, mengakar, bertumbuh dan berbuah. Demikian pula kalau kita menanamkan nasionalisme, kita juga ingin nasionalisme itu survive atau tetap eksis, “mengakar”, “bertumbuh” dan “berbuah”. Berikut beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam penanaman dan memperkokoh nilai-nilai nasionalisme kebangsaan:
1. “Benih” yang berkualitas
Keberhasilan petani tergantung dari pemilihan benih yang berkualitas. Dalam hal ini, “benih” yang akan kita tanam adalah nilai-nilai nasionalisme. Agar “benih”-nya berkualitas, maka kita perlu melakukan kajian secara kritis terhadap nilai-nilai nasionalisme yang akan ditanamkan kepada generasi muda.
Pengkajian mengenai nasionalisme bukanlah hal yang tabu. Sebaiknya kita tidak terjebak dengan fanatisme yang sempit yang menyebabkan kita kerdil dalam pemahaman. Pengkajian terhadap nilai-nilai kebangsaan seperti Pancasila dan nasionalisme justru diperlukan mengingat tantangan jaman senantiasa berubah sehingga aplikasi nilai-nilai kebangsaan tersebut perlu di-update. Pengkajian ini bisa dilakukan melalui penelitian, seminar, dsb.
2. Lahan yang subur dan cocok (Lingkungan)
Benih yang berkualitas kalau ditanam dilahan yang tidak subur dan tidak cocok, maka tidak akan bertumbuh. Oleh karena itu, kita perlu menciptakan lingkungan yang cocok dan subur untuk bertumbuhnya nasionalisme. Praktek-praktek seperti korupsi, ketidakadilan dalam pembangunan, dan kemiskinan akan mengkerdilkan pertumbuhan nasionalisme. Para elit harus memberikan teladan (role model) kepada generasi muda mengenai aplikasi nilai-nilai nasionalisme. Prinsip good governance harus dijalankan secara konsisten. Supremasi hukum harus ditegakkan. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara intensif dan konsisten. Pemerintah harus mendorong pembangunan yang berorientasi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperhatikan prinsip keadilan sosial.
Selain itu, sudah saatnya kita menghilangkan berbagai dikotomi yang dapat menyebabkan berbagai komponen bangsa terpecah. Beberapa dikotomi yang dimaksud antara lain: jawa-non jawa, muslim-non muslim, nasionalis-islam, sipil-militer, pribumi-non pribumi, serta putera daerah-bukan putera daerah. Selama paradigma dikotomi ini terus dipertahankan, kita akan sulit bersatu. Penghargaan harus didasarkan kepada kompetensi, bukan SARA. Budaya persaingan sehat harus dikedepankan. Setiap warga negara adalah sama, yaitu sama-sama sebagai bangsa Indonesia meskipun berbeda suku, agama dan profesi.
3. Metode penanaman dan pemeliharaan yang tepat
Keberhasilan seorang petani tergantung penguasaan teknik bercocok tanam yang benar. Demikian pula dalam penanaman dan pemeliharaan nilai-nilai nasionalisme, juga perlu cara dan strategi yang efektif. Cara-cara yang sifatnya “memaksa” tidak akan efektif. Pada tahap awal penanaman nilai atau indokstrinasi nilai-nilai nasionalisme, perlu didorong adanya pemahaman bahwa nasionalisme adalah kebutuhan bersama dan penting. Bagaimana dampaknya bila tidak ada nasionalisme, serta apa manfaatnya. Apabila kesadaran akan kebutuhan nasionalisme sudah muncul, maka proses selanjutnya akan lebih mudah, dimana penolakan-penolakan dalam tahapan indoktrinasi dapat dieliminir.
Mengenai strategi dan cara penanaman nasionalisme dapat dilakukan dengan kombinasi cara formal dan informal. Penanaman nasionalisme dapat dilakukan kepada setiap warga negara, misalnya siswa, mahasiswa maupun pegawai dimana diharapkan memiliki “efek bola salju” atau multiplier effect. Upaya penanaman nasionalisme dapat dilakukan melalui kurikulum, seminar, dsb. Kita jua perlu memikirkan cara untuk optimalisasi dan pemberdayaan komunitas, termasuk keluarga, dalam penanaman dan memperkokoh nilai-nilai nasionalisme kebangsaan.
4. Sarana yang efisien dan efektif
Ketika bercocok tanam, kita akan memerlukan alat dan bahan yang sesuai, misalnya cangkul, pupuk, dsb. Pemilihan sarana yang efektif dan efisien sangat penting. Untuk lahan yang sempit, mungkin dapat dilakukan dengan alat yang tradisional dan konvensional, misalnya cangkul. Namun untuk lahan yang sangat luas, mungkin sudah memerlukan traktor. Demikian pula dalam penanaman nasionalisme, memerlukan sarana yang efisien dan efektif. Oleh karena itu, diperlukan anggaran yang efektif dan efisien. Kebiasaan mark up perlu direformasi. Korupsi anggaran juga harus diberantas.


5. Kerja keras, keuletan dan konsistensi
The last but not the least adalah action. Kerja keras, keuletan dan disertai konsistensi sangat diperlukan dalam penanaman nasionalisme. Penanaman nasionalisme adalah pekerjaan jangka panjang. Tanpa adanya action yang konkrit, maka hanya NATO belaka (No Action Talk Only).
Kembali Ke Pancasila
Pancasila sampai saat ini masih sangat relevan sebagai ideologi bangsa. Kita patut mengucap-syukur bahwa The Founding Fathers telah mewariskan rumusan ideologi bangsa yang demikian luar biasa. Ketika memasuki Era Reformasi, terdapat sebagian masyarakat yang bersikap sinis terhadap Pancasila. Pancasila dianggap “berbau” Orde Baru. Padahal Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali dari nilai-nilai dasar budaya bangsa yang sudah ada dan berkembang sejak ratusan tahun lalu (sebelum negara Indonesia merdeka).
Didalam Pancasila terkandung nilai-nilai spiritual, kemanusiaan, persatuan dan kesatuan bangsa, kesamaan derajat, keseimbangan antara hak dan kewajiban, hormat-menghormati, toleransi, kedaulatan di tangan rakyat dan keadilan sosial. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tidak bertentangan dengan sistem nilai yang berlaku dalam setiap suku, agama dan ras yang beragam dan berkembang di Indonesia.
Revitalisasi paradigma nasional memang menjadi kebutuhan bangsa Indonesia. Sesuai dengan prinsip perbaikan yang berkelanjutan (continue improvement), maka paradigma nasional juga perlu terus diperbaharui agar sesuai dengan tuntutan jaman. Dalam paradigma nasional terkandung unsur yang bersifat statis dan dinamis. Pancasila sebagai ideologi nasional harus tetap dipertahankan. Lima sila dalam Pancasila sebagai basic assumption atau nilai dasar haruslah bersifat statis, jangan diubah-ubah. Perubahan sila-sila dari Pancasila dapat mengancam kesatuan bangsa. Sedangkan penjabaran nilai-nilai Pancasila bersifat dinamis, yaitu disesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan jaman.
Peranan Mahasiswa
Tugas utama mahasiswa tetaplah belajar. Belajar untuk mempersiapkan diri mengambil alih tanggung jawab dari generasi sebelumnya, untuk selanjutnya juga kembali diserahkan ke generasi berikutnya. Meskipun demikian, mahasiswa tetap dapat mengambil peranan konkrit dalam revitalisasi nasionalisme.
Mahasiswa dapat membantu mendorong pengkayaan wacana nasionalisme. Hal itu bisa dilakukan melalui diskusi ilmiah, penelitian, seminar, dsb. Mahasiswa juga dapat berperan sebagai penjaga moral. Pada saat rejim pemerintah melakukan penyimpangan dan mengalami penurunan nasionalisme, mahasiswa dapat memberikan koreksi yang konstruktif dengan tetap menjaga kesopanan sesuai budaya nasional.
Keunggulan SDA dan Pembangunan SDM
Dunia mengakui, Indonesia memiliki kekayaan sumberdaya alam (SDA) yang luar biasa. Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, dengan jumlah pulau lebih dari 17.000 pulau. Indonesia kaya akan bahan tambang, seperti minyak bumi, emas, batu bara, dsb. Tanah Indonesia relative subur, banyak jenis tanaman dapat tumbuh subur, mulai dari padi, jagung, karet, kelapa sawit, jati, maupun rempah-rempah. Kekayaan sumberdaya hayati Indonesia juga melimpah, mulai dari berbagai jenis ikan, unggas, serangga, harimau, badak, dsb. Keindahan alam Indonesia juga dikagumi oleh dunia internasional. Melihat potensi yang dimiliki, semestinya Indonesia dapat mengembangkan berbagai industry, baik industry migas, pariwsata, pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, logam, dsb. Namun, sayangnya Indonesia justru terpuruk. Indonesia terpuruk karena kualitas SDM (sumberdaya manusia), baik dalam penguasaan IPTEK maupun integritas moral.
Bandingkan dengan Singapura, negeri dengan wilayah kecil dan miskin SDA, namun sekarang telah menjelma menjadi salah satu pusat pelabuhan dan perdagangan dunia. Bandingkan dengan Jepang, meskipun miskin SDA dan negerinya hancur pada saat kalah Perang Dunia II, namun mampu bangkit menjadi negara maju karena etos kerja yang tinggi dan penguasaan IPTEK. Terbukti, keunggulan SDM lebih powerfull dibandingkan keunggulan SDA. Kalau mau Indonesia menjadi unggul, maka pembangunan SDM harus dioptimalkan, baik terkait dengan penguasaan IPTEK, wining spirit, nasionalisme maupun integritas moral.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar